Sabtu, 26 Desember 2009

Standar Pembiayaan Pendidikan
Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.Biaya personal sebagaimana dimaksud pada di atas meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.

Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi:
Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
http://bsnp-indonesia.org/id/?page_id=113/

1 komentar:

  1. pendidik/guru merupakan profesi yang mulia. tapi mengapa jaman sekarang profesi tersebut menjadi komersil? itu dikarnakan oknum - oknum tertentu yang menginginkan peningkatan taraf hidup yang lebih, tapi tidak di ukur dengan keadaan yang ada.
    banyak faktor yang pelik dalam hal ini yang berkembang di masyarakat. wajar! mengapa? memang seolah memerlukan biaya tapi alangkah indahnya apaabila biaya yang sudah kita keluarkan setimpal dengan apa yang kita dapatkan.

    BalasHapus